Selamat Datang Di Situs JuraganQQ Daftarkan Sekarang Di #JuraganQQ.Biz#

Header Ads

SAHABATJURAGAN - Pembatasan Media Sosial, Trafik Data XL Turun 10 Persen

Ilustrasi BTS XL


         Keputusan pemerintah untuk membatasi sebagian fitur media sosial imbas adanya unjuk rasa 22 Mei lalu, tidak hanya membuat masyarakat kesulitan mengakses WhatsApp cs.

Operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (XL) dilaporkan mengalami penurunan trafik data hingga 10 persen secara keseluruhan.

Direktur Teknologi PT XL Axiata Tbk, Yessie D. Yosetya menyatakan per aplikasi, penurunan trafik WhatsApp dan Instagram bisa mencapai lebih dari 50 persen.

         "WhatsApp lebih dari 50 persen, tapi secara absolut masih bisa dipakai karena hanya fitur gambar dan video yang dinonaktifkan, kalau Instagram itu abis banget, ya enggak sampai 0, tapi karena Instagram kan memang menampilkan gambar dan video, jadi ya bener-bener enggak bisa dipakai," ungkapnya di gedung XL Axiata, Jumat (25/5/2019).

                           


         Sementara, pengguna sempat mengeluhkan sulit mengirim apapun di media sosial bahkan pesan teks.Yessie menanggapi, hal itu berimbas dari konfigurasi awal yang dilakukan XL, yang membuat sinyal belum stabil sehingga masih ada pending dalam mengirim pesan.

Sebelumnya, pemerintah melakukan pembatasan fitur foto dan video pada sejumlah media sosial untuk menghindari penyebaran konten provokasi.Meski kondisi sudah berangsur kondusif, belum ada kepastian hingga kapan pembatasan media sosial ini bakal diberlakukan.










         Pembatasan akses terhadap media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp dan LINE, menuai pro dan kontra, salah satunya dianggap menghambat ekonomi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun memberikan jawaban atas hal ini. Menurut dia, kebijakan pembatasan media sosial dan aplikasi pesan ini tidak bisa pilah pilih.

"Kebijakan ini tidak bisa pilah pilih, saya sampaikan, ada 200 juta SIM card, di masyarakat ada 170 juta orang yang mengakses internet. Kalau WhatsApp satu per satu bisa di-address, tetapi penggunanya WhatsApp sekitar 150-200 juta, sulit untuk di-address," kata Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (24/5/2019) malam.

         Untuk itulah, Rudiantara juga meminta maaf kepada para pengguna internet yang sementara tidak dapat menggunakan fitur berbagi foto dan video.

"Kalau jualan online kan kebanyakan (menggunakan fitur berbagi) gambar di media sosial terkena dampaknya, saya turut prihatin. Namun yang kami jaga itu eksistensi NKRI," tutur dia.

Pria yang karib disapa Chief RA ini menuturkan, pembatasan media sosial dan aplikasi pesan ini telah sesuai dengan mandat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 40, di mana pemerintah memiliki kewajiban untuk membatasi konten yang dianggap melanggar.

"Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat dari penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum, inikan jelas mengganggu ketertiban umum," kata Rudiantara.







Ilustrasi Sosmed - Kleora 1


         Seperti diketahui, pemerintah membatasi sejumlah fitur aplikasi pesan instan WhatsApp dan media sosial seperti Instagram dan Facebook, sejak Rabu (22/5/2019) kemarin.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari provokasi dan penyebaran berita bohong (hoaks) di tengah aksi 22 Mei, agar tak mengundang kericuhan.

Lalu, kapan pemerintah akan mencabut pembatasan akses dan fitur pada WhatsApp cs?

         Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara belum menginformasikan secara detail kapan pemerintah akan mencabut pembatasan fitur pada aplikasi pesan dan media sosial.

Ia hanya mengatakan fitur media sosial maupun aplikasi pesan instan akan kembali normal ketika situasi sudah tenang.

"Kita sama-sama berdoa agar situasi segera pulih sehingga semua fitur media sosial maupun instant messaging WhatsApp bisa difungsikan kembali," kata Rudiantara kepada Tekno Liputan6.com via pesan singkat, Kamis (23/5/2019).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.